Visi dan Misi Desa Kopandakan II

14 Agustus 2021
Administrator
Dibaca 644 Kali
Visi dan Misi Desa Kopandakan II

Dibawah kepemimpinan Sangadi, Marwan Hendro Palakum, SH periode 2016-2022, Desa Kopandakan II memiliki visi dan misi sebagai berikut:

  • Visi Desa

“Mewujudkan Desa Kopandakan II Menjadi Desa Mandiri Melalui Bidang Pertanian dan Perkebunan”

  1. Nilai – Nilai yang melandasi
    1. Desa Kopandakan II memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang letaknya tidak jauh dari Pemukiman Warga sehingga sangat Potensial untuk pengembangan usaha menuju terciptanya ketahanan Pangan dan sandang sebagai aspek yang strategis dalam pemenuhan kebutuhan hidup manusia;
    2. Sebagian besar warga berprofesi sebagai Petani dan Buruh Tani;
  2. Makna yang terkandung
Terwujudnya : Terkandung di dalamnya peran pemerintah dalam mewujudkan Desa Kopandakan II yang Mandiri secara Ekonomi;
Desa Kopandakan II : adalah satu kesatuan masyarakat hukum dengan segala potensinya dalam sistem pemerintahan di wilayah Desa Kopandakan II;
Mandiri : Adalah suatu kondisi kehidupan yang Kreatif, Inovatif, Produktif dan Partisipatif sehingga mampu memenuhi kebutuhannya sendiri;
Pertanian : Bahwa Sektor Pangan adalah hal utama dalam perekonomian, sehingga tidak akan terjadi rawan pangan di Desa Kopandakan II;
Perkebunan : Bahwa Sektor Perkebunan akan menopang pendapatan masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan hidup.
  • Misi Desa
  1.  Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian desa, seperti Jalan, jembatan serta infrastruktur strategis lainnya;
  2. Meningkatkan pembangunan di bidang kesehatan untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat agar dapat bekerja lebih optimal dan memiliki harapan hidup yang lebih panjang;
  3. Meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan untuk mendorong peningkatan kualitas sumberdaya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik;
  4. Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian dalam arti luas, industri, perdagangan dan pariwisata;
  5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat;
  6. Meningkatkan Perekonomian Desa dan atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa dan atau kerjasama antar desa.

Penjelasan

  • Misi 1          : Merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam rangka menumbuh kembangkan perekonomian.
  • Misi 2          : Merupakan upaya yang dilakukan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
  • Misi 3          : Merupakan upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan kecerdasan melalui Pembangunan lembaga dan sarana prasarana penunjang Pendidikan.
  • Misi 4          : Merupakan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan Kualitas dan Kapasitas Masyarakat di berbagai sector kehidupan masyarakat desa.
  • Misi 5          : Merupakan suatu upaya pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas.
  • Misi 6          : Merupakan suatu upaya pemerintahan desa untuk peningkatan perekonomian desa dan pelayanan umum melalui penyertaan modal desa dan peningkatan pemberdayaan masyarakat dan atau lembaga desa.

    Tujuan dan Sasaran

Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis Desa dan permasalahan pembangunan Desa. Rumusan tujuan dan sasaran merupakan dasar dalam menyusun pilihan-pilihan strategi pembangunan dan sarana untuk mengevaluasi pilihan tersebut.

Secara Umum Tujuan Pembangunan Desa Kopandakan II ialah:
“Mewujudkan Desa Kopandakan II yang maju dalam Proses Pemerintahan, Perencanaan, Pembangunan, serta memanfaatkan Sumber Daya Alam dan Potensi Desa menuju masyarakat yang Mandiri”.

 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image