Berita Desa

Lewat Paripurna BPD Kopandakan II, Sangadi Sampaikan LKPPD Akhir Masa Jabatan

14 September 2021
Marshal Datundugon
Dibaca 456 Kali
Lewat Paripurna BPD Kopandakan II, Sangadi Sampaikan LKPPD Akhir Masa Jabatan

BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Kopandakan II, Kecamatan Lolayan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) akhir masa jabatan Sangadi (Kepala Desa) Kopandakan II, masa jabatan 2016-2022.

Paripurna yang digelar di Balai Desa Kopandakan II, Jumat 10 September 2021, pukul 20.30 WITA dipimpin langsung Ketua BPD Kopandakan II, Arnold Cores Kumendong, serta diikuti segenap anggota BPD lainnya.

Seperti diketahui, tahun ini merupakan tahun ke-6 Marwan Hendro Palakum SH menjabat sebagai Sangadi Kopandakan II. Ia dilantik pada 18 Januari 2016 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 106 Tahun 2016.

 

Dengan begitu, jabatan Marwan sebagai Sangadi Kopandakan II akan berakhir pada 18 Januari 2022 mendatang.

Ketua BPD Kopandakan II, Arnold Cores Kumendong dalam penyampaiannya mengatakan, LKPPD akhir masa jabatan bertujuan sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Desa (khususnya Sangadi) mengenai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan desa kepada 
stakeholders atau pemangku kepentingan yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain itu, LKPPD juga sebagai sumber informasi resmi bagi Bupati dan Camat dalam menilai kinerja Pemerintah Desa (khususnya 
Sangadi) serta dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Juga informasi kepada Anggota BPD dalam mengetahui kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dan melakukan upaya bersama-sama Sangadi dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa," kata Arnold saat memimpin rapat.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap semua yang telah dilakukan dan capaian prestasi Desa Kopandakan II di masa pemerintahan Marwan Hendro Palakum SH. 

"Atas nama BPD Kopandakan II, saya menyampaikan apresiasi terhadap semua apa yang telah dicapai oleh pemerintah desa selama periode kepemimpinan Sangadi Marwan Palakum, serta mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama memimpin Desa yang sama-sama kita cintai ini," sahut Arnold.

Sementara itu, di hadapan forum rapat paripurna, Sangadi Kopandakan II, Marwan Hendro Palakum SH memaparkan semua capaian kegiatan yang dilaksanakan selama satu periode jabatan Kepala Desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk berbagai prestasi yang berhasil diraih.

Ia menjelaskan, LKPPD akhir masa jabatan disampaikan oleh Sangadi kepada Bupati/Walikota melalui camat secara tertulis 
paling lambat 5 (lima) bulan sebelum akhir masa jabatan. LKPPD akhir masa jabatan sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri 
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, meliputi; laporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan.
Yakni Laporan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Sangadi kepada Bupati melalui Camat sebelum berakhirnya masa jabatan Sangadi, yang meliputi seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kewenangan desa yang ada dan pelaksanaan keuangan desa, serta pelaksanaan tugas-tugas dan alokasi keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan 
Pemerintah Kabupaten selama 6 tahun masa jabatan Sangadi.

Rencana kegiatan 5 (lima) bulan sisa masa jabatan nantinya akan dijadikan dasar penyusunan memori serah terima jabatan. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan digunakan untuk bahan evaluasi. Berdasarkan bahan evaluasi Bupati/Walikota menetapkan kebijakan baik berupa pembinaan  maupun pengawasan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. 

Sementara menyangkut kebijakan terdiri dari: Catatan kinerja dan prestasi Sangadi, Program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, Hal-hal yang perlu disempurnakan.

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama seluruh masyarakat Kopandakan II yang telah mendukung jalannya roda pemerintahan selama periode kepemimpinan saya sebagai Sangadi. Juga permohonan maaf yang setinggi-tinggi jika ada yang selama ini kurang berkenan dan belum sesuai dengan apa yang diharapkan bersama," pungkasnya.

Sekadar informasi, paripurna turut dihadiri jajaran pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, unsur TP-PKK, Babinkamtibmas serta Babinsa Kopandakan II. (admin)

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image