Musyawarah Desa Bahas Lanjutan Pembangunan Masjid Al-Fitri Desa Kopandakan II
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Desa Kopandakan II menggelar Musyawarah Desa guna membahas lanjutan pembangunan Masjid Al-Fitri yang bertempat di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Kopandakan II.
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama masyarakat dan pemerintah desa untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Masjid Al-Fitri yang menjadi sarana ibadah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat desa.
Dalam jalannya musyawarah, peserta menyepakati pembentukan dan penetapan ketua panitia pembangunan masjid yang baru. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kepanitiaan pembangunan masjid akan dilanjutkan dan dipimpin oleh Bapak Jenny Liangga sebagai Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Fitri.
Selain itu, dalam musyawarah juga dibahas berbagai langkah untuk mendukung percepatan penyelesaian pembangunan masjid. Salah satu keputusan yang disepakati bersama yakni adanya penagihan atau kontribusi masyarakat sebesar Rp. 250.000,- per Kepala Keluarga (KK) guna membantu penyelesaian pembangunan Masjid Al-Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, Sangadi Desa Kopandakan II juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat serta panitia pembangunan yang selama ini telah berjuang dan bergotong royong dalam proses pembangunan masjid. Sangadi menyampaikan bahwa berkat kebersamaan dan dukungan seluruh pihak, pembangunan Masjid Al-Fitri kini telah hampir selesai.
“Pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan panitia yang terus bekerja sama dan memberikan dukungan sehingga pembangunan Masjid Al-Fitri dapat berjalan dengan baik dan kini sudah mendekati tahap penyelesaian,”ujarnya
Pemerintah desa dan BPD berharap keputusan yang telah disepakati bersama dapat didukung oleh seluruh masyarakat demi kepentingan bersama serta terwujudnya pembangunan masjid yang representatif dan nyaman digunakan untuk kegiatan ibadah.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin