Sangadi Kopandakan II Serahkan SK kepada 14 Ketua RT

28 April 2026
JULVAN KARNAIN MODEONG
Dibaca 2 Kali
Sangadi Kopandakan II Serahkan SK kepada 14 Ketua RT

Kopandakan II – Pemerintah Desa Kopandakan II melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 14 Ketua Rukun Tetangga (RT) yang ada di Desa Kopandakan II. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Sangadi Desa Kopandakan II sebagai bentuk pengukuhan dan penguatan peran RT dalam pelayanan kepada masyarakat.Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kopandakan II 

Dalam sambutannya, Sangadi Desa Kopandakan II menyampaikan bahwa Ketua RT memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintahan desa dalam melayani masyarakat serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga di lingkungan masing-masing. Ia berharap para Ketua RT yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, amanah, serta mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa.

Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi antara pemerintah desa dan para Ketua RT dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Kopandakan II. Dengan diserahkannya SK kepada 14 Ketua RT tersebut, diharapkan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kopandakan II dapat berjalan semakin baik dan efektif.

WhatsApp Image 2026-04-28 at 16-37-495 WhatsApp Image 2026-04-29 at 16-38-23