Musrenbang Desa Kopandakan II Tetapkan RKP Desa Tahun 2026 dan Susun Usulan RKPD 2027

27 Oktober 2025
JULVAN KARNAIN MODEONG
Dibaca 70 Kali
Musrenbang Desa Kopandakan II Tetapkan RKP Desa Tahun 2026 dan Susun Usulan RKPD 2027

emerintah Desa Kopandakan II menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 serta penyusunan Daftar Usulan RKPD Desa Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kopandakan II dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Lolayan, Pendamping Desa, serta perwakilan masyarakat yang terdiri dari BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan perwakilan lembaga desa. Seluruh peserta berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan menyepakati program pembangunan prioritas.

Sangadi Kopandakan II menegaskan bahwa penetapan RKP Desa merupakan agenda penting dalam memastikan arah pembangunan desa yang terencana, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh pihak menjaga komitmen dalam pelaksanaannya agar program yang telah dirumuskan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

Musrenbang Desa berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh sikap gotong royong, menandai kuatnya semangat kebersamaan dalam mewujudkan kemajuan Desa Kopandakan II di tahun mendatang.