Sangadi Kopandakan II Sampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2022 Kepada BPD

01 April 2023
Marshal Datundugon
Dibaca 349 Kali
Sangadi Kopandakan II Sampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2022 Kepada BPD

KOPANDAKAN2.COM-Pemerintah Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemusyawaran Desa (BPD) yang digelar di balai desa setempat, Jumat 31 Maret 2023.

Penyampaian ini merupakan bentuk tanggung jawab Sangadi (Kepala Desa) sesuai dengan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa, kepala desa wajib menyampaikan LKPPD kepada BPD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Dalam pengantarnya, Sangadi Kopandakan II, Fitri Suly Antone menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPD atas sinergi yang tetap terjalin baik selama ini, khususnya di tahun 2022. Menurutnya, penting dukungan dari BPD dan semua pihak supaya arah pembangunan desa yang telah direncenakan sesuai dengan apa dihajatkan bersama.

”Di pelaporan LKPPD ini, tentu kami pemdes mengharapkan masukan dan kritik yang positif untuk pembangunan desa ke depan,” kata Suly.

Dikatakan, Pemerintah Desa Kopandakan II, menyadari bahwa sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan tentunya Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini masih kurang lengkap bahkan jauh dari sempurna.

Meskipun demikian Pemerintah Desa Kopandakan II yakin, bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran ini sudah cukup mewakili dan dijadikan sebagai gambaran umum atas kinerja, dedikasi dan refresentasi dari Pemerintah Desa Kopandakan II pada tahun anggaran 2022 lalu dan semoga akan lebih baik pada tahun anggaran 2023.

"Pemerintah Desa Kopandakan II, menerima saran dan kritik yang bersifat membangun dari siapapun untuk dijadikan sebagai motivasi dalam menjalankan tugas Penyelenggaraan Pemerintahan sehingga diharapkan dapat menuntun Pemerintah Desa kearah yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Sangadi.

Dalam LKPPD yang disampaikan tersebut, kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2022 tersusun dalam empat bidang.

Yakni, pertama bidang pembangunan. Kedua, bidang kemasyarakatan. Ketiga, bidang pertanian dan perkebunan. Keempat, bidang sosial dan budaya.

Acara penyampaian LKPPD Tahun anggaran 2022 tersebut berlangsung lancar. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen dan ditandatangani oleh BPD dan Sangadi.

Turut hadir, jajaran Pemerintah Desa, unsur lembaga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemuda.(*)