BPD Kopandakan II Gelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Perdes APBDes Tahun 2026

09 Januari 2026
JULVAN KARNAIN MODEONG
Dibaca 42 Kali
BPD Kopandakan II Gelar Musyawarah Pembahasan Rancangan Perdes APBDes Tahun 2026

Kopandakan II – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kopandakan II melaksanakan Musyawarah BPD dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Kopandakan II dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, unsur BPD, Pemerintah Desa Kopandakan II, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur, di antaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan partisipatif.

Rapat musyawarah ini dimaksudkan untuk membahas secara bersama Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun 2026, termasuk program dan kegiatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran demi penyempurnaan rancangan tersebut.

Dalam hasil rapat, seluruh peserta musyawarah menyepakati Rancangan Perdes tentang APBDes Tahun 2026 untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hingga akhirnya ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Desa.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan Desa Kopandakan II yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan warga.