Sangadi Sampaikan LKPPD tahun 2025 kepada BPD dalam Musyawarah Desa Kopandakan II
Pemerintah Desa Kopandakan II menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) oleh Sangadi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam forum musyawarah tersebut, Sangadi Kopandakan II memaparkan secara rinci pelaksanaan program kerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Sangadi menegaskan bahwa penyampaian LKPPD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat melalui BPD sebagai lembaga perwakilan warga. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam menyukseskan berbagai program desa.
Sementara itu, Ketua BPD Kopandakan II men yampaikan bahwa pihaknya akan menelaah laporan yang telah disampaikan secara seksama. Ia juga membuka ruang dialog bagi peserta musyawarah untuk memberikan tanggapan, saran, maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan desa.
Musyawarah Desa berlangsung secara terbuka dan interaktif. Sejumlah perwakilan masyarakat turut menyampaikan pandangan serta harapan terkait peningkatan pelayanan publik dan pembangunan desa ke depan.
Dengan dilaksanakannya penyampaian LKPPD ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel di Desa Kopandakan II.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin