Diperpanjang 8 Tahun, Jabatan Sangadi Kopandakan II berakhir Maret 2030
BOLMONG – Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memperkuat stabilitas dan kesinambungan pembangunan di desa-desa.
Dengan berlakunya UU tersebut, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi salah satu daerah yang merasakan dampaknya secara langsung. Terdapat 193 Kepala Desa, atau yang biasa disebut Sangadi, di Kabupaten Bolaang Mongondow yang masa jabatannya diperpanjang sesuai dengan ketentuan baru ini.
Hal itu ditandai dengan pengukuhan perpanjangan periode jabatan Sangadi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmong, Jusnan Mokoginta, di pelataran kantor bupati, Kamis, 4 Juli 2024.
Salah satu Sangadi yang masa jabatannya diperpanjang adalah Fitri Suly Antone, Sangadi Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan. Fitri Suly Antone sebelumnya dilantik sebagai Sangadi Kopandakan II untuk periode 2022-2028. Namun, dengan diperpanjangnya masa jabatan Sangadi, masa jabatan Fitri Suly Antone akan berakhir pada 16 Maret 2030.
.jpg)
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi para Sangadi untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang berkelanjutan di desa mereka. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi frekuensi pergantian kepemimpinan yang dapat mengganggu stabilitas dan kelancaran program-program pembangunan.
Pemerintah berharap, dengan adanya penyesuaian masa jabatan ini, para Sangadi dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terpengaruh oleh tekanan waktu yang singkat. Keberhasilan program pembangunan di desa diharapkan dapat meningkat seiring dengan adanya stabilitas kepemimpinan yang lebih terjamin.
Langkah perpanjangan masa jabatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dan memperbaiki sistem pemerintahan desa, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin