Pemdes Kopandakan II Gelar Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Polsek Lolayan
Pemerintah Desa Kopandakan II melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kopandakan II ini diikuti oleh perangkat desa serta lembaga desa.
Dalam penyuluhan tersebut, narasumber memberikan materi mengenai pemahaman hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa, pengelolaan dana desa, serta upaya pencegahan tindak pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Sangadi Kopandakan II menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotamobagu serta Polsek Lolayan yang telah hadir memberikan pencerahan hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, transparan, dan sesuai aturan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin